Tamara Tyasmara

Sudah satu bulan berlalu sejak Tamara Tyasmara kehilangan putra tercintanya, Raden Andante Khalif Pramudityo. Dante, anak berusia 6 tahun itu, meninggal dunia dalam keadaan diduga ditenggelamkan oleh kekasih ibunya yang berinisial YA.

Memperingati satu bulan kepergian sang putra perancatoto , Tamara Tyasmara mengunjungi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2024). Dia membagikan momen tersebut melalui akun Instagramnya.

“Dalam satu bulan ini, kakak telah meninggalkan kita semua. Al Fatihah,” tulisnya. Serta dengan keterangan itu, dia membagikan foto makam anaknya yang telah dihiasi dengan bunga mawar merah dan krisan putih.

Meskipun beberapa waktu lalu makam Dante diekshumasi untuk proses autopsi, peristirahatan terakhirnya tampak sudah rapi dan indah.

Tamara Tyasmara juga membagikan kembali postingan dari sahabatnya, Chacha Raissa. Chacha memperlihatkan foto Tamara yang memeluk tubuh sang putra yang telah tiada.

Baca Juga : Inara Rusli Bongkar Pendapatan Besar Virgoun, Ternyata Bukan Cuma Dari Menyanyi dan Tampil Off Air

Semoga Dante menemukan kedamaian dan kebahagiaan di pelukan Allah.

“Exactly a month ago, a heart-wrenching moment for all of us. Kakak, semoga kau tenang di sana, bahagia dalam pelukan Allah, dan menikmati kebahagiaan di Surga-Nya yang kekal. Banyak senang main di Surga Allah yang abadi, Nak… Insya Allah, Mamacha akan selalu di sini mendukung Mama @tamaratyasmara kesayangan Kakak.”

Lebih lanjut, mantan istri Angger Dimas juga mengunggah momen bersama Dante setahun sebelumnya. Dia menghadiri acara bersama putranya yang tercinta dan membagikan foto-foto dari saat itu. Siapa yang menyangka, setahun kemudian, sang anak sudah tiada.

Tamara menjalani pemeriksaan ulang oleh pihak kepolisian.

Pada 21 Februari 2024, Tamara Tyasmara kembali mendatangi Subbagian Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus kematian Dante.

“Yang diperiksa hari ini adalah ibu korban (Tamara Tyasmara),” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dihubungi pada Rabu (21/2/2024).

Selain Tamara Tyasmara, saksi lain juga diperiksa oleh pihak berwenang.

Rovan menyatakan bahwa selain Tamara, pada hari itu penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli renang dan guru sekolah Dante. “(Selain Tamara), pemeriksaan terhadap ahli renang dan guru (Dante),” jelas Rovan.

Sumber : Liputan6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *