Yakup Hasibuan

Kasus bullying di SMA Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies dengan inisial FLR sebagai saksi masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum FLR, Yakup Hasibuan, saat ini sedang berusaha untuk mencapai penyelesaian yang damai dalam kasus ini.

“Dari pihak klien kami, tentunya kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kita ingin menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral, serta melindungi hak-hak anak-anak yang terlibat dalam kasus ini. Ini bukan hanya tentang terlapor, tetapi juga tentang pelapor yang terlibat,” ujar Yakup Hasibuan.

Dalam wawancara yang dilaporkan dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (24/12/2024), Yakup Hasibuan menyatakan keinginannya agar kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik.

Menariknya, baik pelapor maupun terlapor dalam kasus ini masih berusia di bawah umur. Hasibuan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan SMA Binus Serpong yang meminta anak Vincent Rompies untuk mengundurkan diri dari sekolah, terutama karena ujian mereka dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Ammar Zoni Berharap Kedua Anaknya Dapat Menjenguknya di Penjara

Agar Masa Depan Mereka Terjaga

“Saya sungguh berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan secara damai, sehingga masa depan mereka juga tetap terjaga dan tidak terpengaruh secara negatif. Ini sungguh disayangkan, terutama mengingat bahwa minggu depan mereka akan menghadapi ujian,” kata Yakup Hasibuan.

Bersama Vincent Rompies, suami Jessica Mila, mereka berupaya membuka jalur komunikasi dengan pihak pelapor. Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa proses hukum dianggap sebagai opsi terakhir dalam menyelesaikan kasus ini, dan mereka berharap dapat mencapai kesepakatan damai sebelum mencapai titik tersebut.

Kami Masih Mengkaji

Penting untuk diingat bahwa hak-hak pendidikan, sosial, dan masa depan baik pelapor maupun terlapor harus dijaga dan dilindungi. Saat artikel ini ditulis, belum ada tanda-tanda perdamaian yang jelas.

“Kami terus mengkaji dan berusaha membuka jalur komunikasi. Bagi kami, penggunaan jalur hukum sebenarnya merupakan opsi terakhir. Kami juga memahami pentingnya memperjuangkan masa depan anak-anak ini,” ungkapnya.

Buka Pintu Komunikasi

Dalam laporan sebelumnya pada Kamis (22/2/2024), Vincent Rompies mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencoba untuk menjalin komunikasi dengan pihak pelapor, dengan harapan bahwa kasus perundungan taringbet ini dapat diselesaikan secara damai.

“Saya masih berusaha membuka jalur komunikasi dengan pelapor agar semua masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” ungkap Vincent Rompies, seraya menambahkan, “Yang terpenting adalah mencari titik terang melalui pendekatan kekeluargaan dan mencapai kesepakatan damai.”

Sumber : Liputan6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *