4 Virgoun

Perselisihan antara Inara Rusli dan Virgoun, mantan suami, mengenai kasus pengalihan royalti dari 4 lagu, akhirnya menemui titik terang. Keduanya sepakat untuk berdamai dalam mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).

Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun, mengungkapkan bahwa ada beberapa poin perancatoto yang disepakati oleh Inara Rusli sebagai penggugat dan para tergugat, termasuk Virgoun, PT Digital Rantai Maya, dan PT Digital Rumah Publishindo.

Baca Juga : Posting Perdana Yakub Hasibuan Setelah Jessica Mila Melahirkan Anak Pertama

“Kami sangat senang karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024, penggugat dan tergugat telah mencapai kesepakatan damai. Ini adalah momen yang sangat bersejarah bagi mereka,” ujar Leonardo dengan gembira.

“Iya, mungkin ini waktu yang tepat bagi mereka. Waktu di mana keduanya bersedia menurunkan ego dan menyelesaikan konflik dengan damai. Dan mungkin momen Ramadhan juga berperan dalam hal ini,” tambahnya.

Inara Rusli Tetap Mendapat Royalti

Meskipun berdamai, Inara Rusli tetap akan menerima royalti, dengan nilai yang tidak diungkapkan secara publik. Hal ini diungkapkan oleh Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.

“Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah, semua pihak telah menemukan titik temu dan sekarang bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Arjana.

Inara dan Virgoun Sepakat untuk Mencabut Laporan

Selain berdamai mengenai kasus pengalihan royalti, Inara dan Virgoun juga sepakat untuk mencabut laporan yang mereka ajukan masing-masing. Seperti yang diketahui, keduanya saling melaporkan di Polda Metro Jaya.

“Iya, alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan mengenai kasus royalti dan juga tentang pencabutan laporan polisi. Mereka sudah menyetujuinya (untuk mencabut laporan), jadi kami akan melaksanakannya,” ungkap Arjana.

Inara Menggugat Virgoun atas Dugaan Pengalihan Hak Royalti

Sebagai informasi tambahan, Inara Rusli menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti dari 4 lagunya tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, royalti dianggap sebagai harta bersama, dan 50 persennya harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.

Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun juga saling melaporkan ke polisi. Inara melaporkan Virgoun dengan tuduhan perzinahan, sementara Virgoun melaporkan mantan istrinya atas dugaan akses ilegal.

Sumber : Liputan6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *